Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si bertempat di Mapolres Tulungagung didampingi Kasat Reskrim, Kasi Propam, Kasi Humas, dan Kanit PPA pada hari Senin 04 Desember 2023 menggelar konferensi pers mengenai penipuan dan penggelapan pemberangkatan umroh.
“Laporan ini Kami terima pada 31 Agustus 2023 dengan korban LS warga Tulungagung. Sdri LS ini pada tanggal 27 Februari 2023 telah melakukan pembayaran terkait dengan pembayaran biaya umroh yang harusnya dilaksanakan korban bersama suaminya. Pemberangkatan umroh ini dilakukan P.T. Arofahmina”, terangnya. “Kemudian setelah Korban melakukan pembayaran kepada Sdr. HW yang merupakan direktur P.T., ternyata korban dan suaminya tidak bisa diberangkatkan”.
Diketahui kemudian ternyata peristiwa yang dialami Sdri. LS juga menimpa beberapa jemaah yang lain. “Ternyata P.T. Arofahmina semenjak tanggal 29 Mei 2023 telah dibekukan operasinya terkait pemberangkatan umroh. Yang kemudian tersisa 1.000 orang jemaah yang belum berangkat. Ada 700 orang Jemaah diberangkat melalui P.T. lain, sisa 300 jama’ah, 140 orang reschedule (penjadwalan ulang) dan 160 orang refund (pengembalian dana) dan ternyata sampai saat ini tidak terlaksana dan yang bersangkutan sudah meninggalkan alamatnya”, sambungnya.
Kemudain dari Sat Reskrim Polres Tulungagung membentuk tim kusus dan berhasil melakukan penangkapan HW pada tanggal 24 Nopember 2023 di Surabaya. “Setelah dilakukan gelar perkara yang bersangkutan di lakukan penahanan dikarenakan yang bersangkutan ditakutkan merusak barang bukti dan melarikan diri”, ujar Kapolres.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Muchammad Nur menerangkan ada pertemuan yang diadakan P.T. Arofahmina di hotel Bharata yang dihadiri kurang lebih 20 jemaah. “P.T. Arofahmina menawarkan umroh lalu korban mendaftar untuk keberangkatkan umroh pada tahun 2023 pada bulan Februari, setelah itu korban saat waktunya korban tidak diberangkatkan, akan tetapi waktunya diundur korban diberangkatkan ke Jakarta, namun tidak di berangkatkan ke tanah suci, korban merasa dirugikan dan melaporkan pada 31 Agustus 2023”, ujarnya. “PT. Arofahmina merupakan biro umroh dan haji juga memiliki cabang 7 di seluruh Indonesia dengan pusat di Surabaya yang termasuk besar di Jawa Timur dengan direktur utama berinisial HW warga Tulungagung”, sambungnya. Dari 160 orang Jemaah yang tidak berangkat kerugian mencapai kurang lebih 5 milyar rupiah.
Dari pengakuan HW, P.T. Arofahmina pada saat terjadinya pandemi Covid 19 menderita kerugian, dimana salah satu cara untuk menutup kerugian dengan cara melakukan penawaran dengan seminar pada korban korbannya sehingga korbannya tertarik. Ternyata uangnya tidak langsung untuk membiayai perjalanan korban. “Uangnya digunakan terlebih dahulu untuk menutup kerugian pada saat covid dan untuk kegiatan pribadi. Pada saat korban akan berangkat tidak ada lagi yang tersisa”, terang Kapolres Tulngagung. “Kami masih mendalami kasus ini apa ada kasus lain terkait money laundry”, lanjutnya.
Selanjutnya Kapolres menyampaikan kepada Masyarakat untuk berhati hati dengan perusahaan yang memberikan jasa untuk pemberangkatan umroh dan haji. “Mereka memberikan paket harga yang menarik, paket yang murah, bonus, cashback dan paket lainnya. Saya minta masyarakat berhati hati karena sudah banyak masyarakat yang menjadi korban dan sudah banyak perusahan atau pelaku seperti P.T. Arofahmina”, tandasnya.
KOMENTAR